KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si, turut hadir dalam kegiatan Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia. Acara tersebut berlangsung di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, dan bertujuan memperkuat pengawasan serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
BACA JUGA : Fabio Milanazzurri Balamba Harumkan Nama Sulawesi Utara di Parlemen Remaja 2024
Dalam kesempatan ini, kegiatan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja., S.H., LL.M., anggota Bawaslu lainnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Drs. Haryomo Dwi Putranto., M.Hm., serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu, para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan perwakilan Bawaslu provinsi hingga kabupaten/kota dari seluruh Indonesia turut berpartisipasi.
Acara ini juga menyaksikan pembacaan Deklarasi Kepala Daerah untuk Menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2024, yang dibacakan oleh Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pj. Bupati Biak Numfor, dan Pj. Wali Kota Palembang. Deklarasi ini menjadi komitmen bersama para kepala daerah untuk memastikan ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses pemilihan berlangsung.
Abdullah Mokoginta juga menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas ASN di Kotamobagu. Pada beberapa kesempatan, beliau terus mengimbau kepada seluruh ASN, Sangadi, Lurah, dan perangkat pemerintahan di Kota Kotamobagu untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, demi menciptakan proses demokrasi yang bersih dan berkualitas.
Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 akan menjadi momentum penting bagi perjalanan demokrasi di Indonesia, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat serta netralitas ASN diharapkan mampu menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan tersebut.***