Resmob Polres Kotamobagu Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Moyag Tampoan

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/742/XXI/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, tertanggal 27 Desember 2025.

Terduga pelaku berinisial FS (25), warga Kelurahan Motoboi Besar, diamankan pada Senin (29/12/2025) di wilayah Kelurahan Kotamobagu. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan intensif terkait peristiwa penganiayaan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden penganiayaan terjadi pada Minggu (28/12/2025) di sebuah bengkel yang berlokasi di Desa Moyag Tampoan. Saat itu, pelaku dan korban diketahui berada di lokasi yang sama dan sempat terlibat perselisihan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

BACA JUGA : Jelang Tahun Baru 2026, Kapolsek Lolayan Pimpin Gotong Royong Pembenahan Pos Pam Terpadu

Dalam kejadian tersebut, korban sempat menggigit tangan pelaku. Tindakan tersebut kemudian dibalas pelaku dengan melakukan penganiayaan terhadap korban, khususnya pada bagian wajah, yang mengakibatkan korban mengalami luka. Atas kejadian itu, korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Gede Dwiadnyana membenarkan penahanan terduga pelaku FS.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim masih melakukan pengembangan guna melengkapi berkas perkara,” ujar Kasi Humas.

Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan serta mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak dan mengedepankan jalur hukum guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.***

.

Tinggalkan Balasan