Awali Tahun 2026, Kapolres Kotamobagu Cek Kesiapan Call Center 110 dan Layanan SPKT

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Guna memastikan pelayanan publik berjalan efektif, responsif, dan maksimal di awal Tahun Baru 2026, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melakukan pengecekan langsung kesiapan perangkat layanan Call Center 110 serta pelayanan publik di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu, Jumat (02/01/2026).

Pengecekan tersebut merupakan wujud komitmen pimpinan dalam memastikan seluruh layanan kepolisian siap melayani masyarakat tanpa hambatan, baik dalam penerimaan laporan, pengaduan, maupun respons cepat terhadap kebutuhan darurat. Kapolres meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana, sistem pendukung layanan, serta kesiapan personel yang bertugas.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga berdialog dengan personel piket SPKT dan operator Call Center 110. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap prosedur pelayanan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat, serta sikap humanis sebagai bagian dari pelayanan prima kepolisian.

BACA JUGA : Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tetap, PLN Tegaskan Komitmen Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Menurut Kapolres, profesionalisme, disiplin, dan empati merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Memasuki Tahun 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepolisian, baik melalui Call Center 110 maupun layanan SPKT, agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri yang cepat, tepat, dan humanis,” tegas AKBP Irwanto.

Ia menambahkan, kualitas pelayanan publik menjadi cerminan integritas dan kredibilitas institusi Polri. Oleh karena itu, seluruh personel Polres Kotamobagu diminta untuk senantiasa menjaga integritas, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, serta mengedepankan prinsip Presisi dalam setiap pelaksanaan tugas.***

.

Tinggalkan Balasan