KLIK24.NEWS Kotamobagu – Komitmen Polres Kotamobagu dalam melindungi hak dan masa depan anak terus diwujudkan secara nyata. Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H melakukan koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kotamobagu sebagai langkah strategis dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun pelaku, Kamis (22/01/2026).
Koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan pendampingan, perlindungan psikologis, serta penanganan hukum yang ramah anak dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dan keadilan restoratif.
Kapolres Kotamobagu menegaskan bahwa setiap proses hukum yang melibatkan anak wajib mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam keterangannya, AKBP Irwanto menyampaikan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang berada dalam kondisi rentan secara psikologis dan sosial.
BACA JUGA : Kapolres Kotamobagu Tekankan Penguatan Iman Personel pada Peringatan Isra Mi’raj 1447 H
“Anak adalah aset masa depan bangsa. Penanganan anak yang berurusan dengan hukum harus dilakukan secara hati-hati, humanis, dan mengedepankan pembinaan agar mereka tetap memiliki masa depan yang baik,” tegas Kapolres.
Melalui koordinasi dengan UPTD PPA Kota Kotamobagu, Polres Kotamobagu berkomitmen memperkuat mekanisme pendampingan terhadap anak, termasuk melibatkan tenaga psikolog, pekerja sosial, serta keluarga dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Langkah ini menjadi wujud keseriusan Kapolres Kotamobagu dalam memastikan tidak terjadinya pelanggaran hak anak selama proses hukum berlangsung, sekaligus mencegah timbulnya trauma berkepanjangan yang dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan maupun permasalahan hukum, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak di Kota Kotamobagu.***



.
.














