Pengamanan Ketat Pemakaman Korban Penikaman, Kapolres Kotamobagu Imbau Warga Tetap Tenang

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Polres Kotamobagu melaksanakan pengamanan ketat dalam rangka prosesi pemakaman korban kasus penikaman Alm. M.M.M. yang berlangsung di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (26/1/2026). Langkah pengamanan tersebut dilakukan sebagai upaya antisipatif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotamobagu KOMPOL Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., dan dikendalikan oleh Kabag Ops KOMPOL Jendri Lewan, S.E., dengan melibatkan personel Polres Kotamobagu yang disiagakan berdasarkan hasil pemetaan tingkat kerawanan di lokasi kegiatan.

BACA JUGA : Babinsa Posigadan Dampingi Warga Olah Kelapa Jadi Kopra, Wujud Nyata Kepedulian TNI AD

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari rumah duka, jalur iring-iringan jenazah menuju lokasi pemakaman, sekitar rumah tersangka, hingga tim mobile yang melaksanakan patroli dan pengawasan secara berkelanjutan.

Selama rangkaian kegiatan berlangsung, personel pengamanan melakukan pengawalan serta pengendalian massa secara humanis. Ketika rombongan jenazah melintas di sekitar rumah pelaku penikaman, situasi tetap aman dan terkendali berkat kesiapsiagaan personel yang telah disiagakan sejak awal kegiatan.

Polres Kotamobagu memastikan seluruh tahapan prosesi pemakaman berjalan tertib hingga selesai. Kegiatan pemakaman yang berlangsung di Tempat Pekuburan Jemaat Dayanan berakhir tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol, sehingga situasi secara umum tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA : Silaturahmi Antar Kepala Daerah, Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja Bupati Kepulauan Talaud

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kapolres menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku telah dan sedang ditangani oleh pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Setiap upaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.***

. .

Tinggalkan Balasan