Perkuat Sinergi Kamtibmas, Sat Binmas Polres Kotamobagu Gelar FGD Bersama

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Dalam rangka memperkuat sinergi serta membangun komunikasi aktif dengan masyarakat, Satuan Binmas Polres Kotamobagu menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama pemerintah kelurahan, Linmas, dan masyarakat, bertempat di Balai Pertemuan Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh perwakilan Kasat Binmas Polres Kotamobagu Aiptu Herdianto Mamonto, SH, bersama Aiptu Djama Hariadi, SH, Aiptu Kalvien Tamalangi, SIP, anggota Binmas Polres Kotamobagu, Lurah Pobundayan Andika Paputungan, S.Kep, seluruh perangkat kelurahan, Linmas, serta masyarakat setempat dengan jumlah peserta sekitar 30 orang.

Dalam sambutannya, Lurah Pobundayan Andika Paputungan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Kotamobagu, khususnya Satuan Binmas, atas pelaksanaan FGD yang dinilai sebagai wadah diskusi dan silaturahmi antara aparat keamanan dan masyarakat. Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

BACA JUGA : Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Polres Kotamobagu Gelar Upacara Dengan Semangat dan Komitmen

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kotamobagu yang diwakili Aiptu Herdianto Mamonto menjelaskan bahwa FGD bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah terkait Kamtibmas, sekaligus menyerap aspirasi serta masukan masyarakat agar dapat dicarikan solusi secara bersama. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Polri, khususnya dalam menyikapi berbagai isu menonjol.

“Beberapa isu yang perlu menjadi perhatian bersama antara lain peredaran minuman keras, penggunaan knalpot brong, tawuran pelajar, kekerasan dalam rumah tangga, serta kejahatan terhadap anak,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Aiptu Kalvien Tamalangi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap izin keramaian, khususnya penggunaan sound system yang kerap melewati batas waktu dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan telepon genggam, mengingat banyak konflik bermula dari kesalahpahaman di ruang digital.

Sementara itu, Aiptu Djama Hariadi memberikan sosialisasi singkat terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, guna menambah pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan FGD ini, Sat Binmas Polres Kotamobagu berharap terjalin komunikasi yang lebih erat, terbuka, dan berkelanjutan antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Pobundayan.***

. .

Tinggalkan Balasan