KLIK24.NEWS Palu — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo) terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) guna mendukung keberlanjutan kinerja dan keandalan pelayanan kelistrikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dan kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng).
Hal ini dibahas dalam pertemuan antara General Manager PLN UID Suluttenggo, Usman Bangun, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., yang berlangsung di Kantor Kejati Sulteng, Palu, Selasa (27/1/2026). Pertemuan tersebut membahas pengawalan dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program kerja serta proyek-proyek strategis PLN UID Suluttenggo.
Kepala Kejati Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, mengapresiasi langkah PLN yang melibatkan institusi kejaksaan dalam proses pengawasan dan pendampingan program strategis perusahaan. Menurutnya, kolaborasi ini mencerminkan komitmen kuat PLN terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.
“Pelibatan Kejaksaan Tinggi dalam pengawalan program dan proyek strategis menunjukkan keseriusan PLN dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance. Ini penting agar setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Nuzul Rahmat.
Ia menegaskan bahwa Kejati Sulteng siap mendukung penuh langkah PLN UID Suluttenggo dalam meningkatkan kualitas dan keandalan pelayanan kelistrikan, khususnya melalui pengawasan yang bersifat preventif.
BACA JUGA : Amankan Penerimaan Negara, KPP Kotamobagu Selenggarakan Rekonsiliasi Dengan Pemda Bolmut
Sementara itu, General Manager PLN UID Suluttenggo, Usman Bangun, menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta menghadirkan pelayanan listrik yang andal dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen PLN untuk memastikan seluruh program strategis berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip GCG. Dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, kami optimistis seluruh proyek ketenagalistrikan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,” kata Usman Bangun.
Melalui penguatan sinergi ini, PLN UID Suluttenggo dan Kejati Sulawesi Tengah berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta pendampingan hukum, guna mendukung kinerja perusahaan yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan kelistrikan yang prima bagi masyarakat.***



.
.














