Polres Bolaang Mongondow Tertibkan PETI di Sungai Desa Totabuan, Sita Satu Unit Excavator

Bolmong,Klik24.News- Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah bantaran Sungai Desa Totabuan, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.
(Sabtu 24/01/2026).

Penertiban dilakukan oleh Satuan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bolmong dalam rangka Operasi PETI pada tanggal 03 Juli 2025 Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu unit alat berat jenis Excavator Kobelco SK 200 serta sejumlah peralatan penambangan lainnya.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial HP yang diduga sebagai pemilik sekaligus pelaku usaha PETI di lokasi tersebut.

Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Lido R. Antoro, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP M.S. Mentu, S.I.P. mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
“Penindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai akibat aktivitas PETI di wilayah Desa Totabuan,” ujar AKP Mentu.
Ia menambahkan, saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Bolaang Mongondow juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga kelestarian hutan dan sungai serta tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

(Jhon A.Waluyan).

. .

Tinggalkan Balasan