Polres Kotamobagu Pastikan Hak Kesehatan Tahanan, Si Dokkes Lakukan Tindakan Medis Infus

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Polres Kotamobagu melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) melaksanakan tindakan medis berupa pemasangan infus terhadap salah satu tahanan, sebagai bagian dari upaya penanganan kesehatan dan pemantauan kondisi medis secara intensif, Jumat (02/01/2026).

Tindakan medis tersebut dilakukan di ruang perawatan tahanan dengan pengawasan langsung personel kesehatan Polres Kotamobagu, guna memastikan kondisi kesehatan tahanan tetap stabil, aman, dan terkontrol sesuai standar pelayanan medis.

Pemasangan infus dilakukan setelah melalui pemeriksaan medis menyeluruh yang menunjukkan perlunya penanganan lanjutan untuk menjaga keseimbangan cairan tubuh serta mempercepat proses pemulihan. Tim Si Dokkes juga melakukan monitoring kesehatan secara berkala guna mencegah kemungkinan komplikasi dan memastikan kondisi tahanan berada dalam keadaan layak secara medis.

BACA JUGA : Peringati HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Kotamobagu Gelar Donor Darah di Pos Terpadu Operasi Lilin

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Dokkes Polres Kotamobagu AIPTU Gede Putra Wijaya, A.Md.Kep menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kotamobagu dalam memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, termasuk kepada para tahanan.

“Setiap tahanan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami memastikan seluruh tindakan medis dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pemantauan yang ketat dan berkelanjutan,” ujar Kasi Dokkes.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan terhadap tahanan merupakan bagian dari prinsip kemanusiaan dan profesionalisme Polri. Polres Kotamobagu berkomitmen menjaga kondisi kesehatan para tahanan sebagai wujud tanggung jawab institusi dalam menjamin perlindungan, keselamatan, serta pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara yang berada dalam pengawasan hukum.***

.

Tinggalkan Balasan