Resmob Polres Kotamobagu Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penganiayaan Maut Diamankan

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di persimpangan jalan Desa Bilalang III Induk, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian berdasarkan laporan masyarakat.

Terduga pelaku berinisial JP alias B (20), warga Desa Bilalang III Induk, diamankan pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di rumah orang tuanya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, hanya beberapa jam setelah kejadian, sebagai langkah cepat kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

BACA JUGA ; Kapolres dan Forkopimda Hadiri Lomba Seni Tari, HUT ke-116 Kotamobagu Berlangsung Meriah

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau tikam berbahan besi dengan gagang dari timah. Senjata tajam tersebut diduga kuat digunakan dalam peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat korban dan kakak terduga pelaku mengonsumsi minuman keras di lokasi kejadian hingga terjadi perselisihan. Terduga pelaku yang datang dengan maksud melerai situasi kemudian terlibat cekcok dengan korban. Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengejar terduga pelaku menggunakan pisau, hingga akhirnya terjatuh dan senjata tersebut berpindah tangan.

BACA JUGA ; Wali Kota Kotamobagu Hadiri Malam Grand Final Lomba Seni Budaya dan Olahraga Kreasi HUT ke-116

Akibat insiden itu, korban mengalami sejumlah luka serius yang menyebabkan meninggal dunia. Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga berhasil diamankan.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.***

. .

Tinggalkan Balasan