Tegaskan Komitmen Bersih dan Akuntabel, Kapolres Kotamobagu Pimpin Sosialisasi DIPA 2026 dan Teken Pakta Integritas

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH menegaskan komitmen Polres Kotamobagu dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan memimpin langsung Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026, penandatanganan Pakta Integritas, serta penyerahan Rencana Distribusi dan Penggunaan Anggaran (Rendisgar) Polres Kotamobagu Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Kotamobagu, Senin (12/01/2026), dan dihadiri oleh Wakapolres Kotamobagu KOMPOL Romel Pontoh, SIP, MAP, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasie, perwira, serta para Kasium dan Kaurmin Polres Kotamobagu beserta jajaran Polsek.

Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan pengelola anggaran ini mencerminkan keseriusan dan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola anggaran yang profesional serta bertanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA : Kasdim 1303/Bolmong Hadiri Jalan Sehat dan Launching HUT ke-116 Kotamobagu, TNI AD Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Dalam arahannya, Kapolres Kotamobagu menegaskan bahwa sosialisasi DIPA memiliki makna strategis sebagai landasan utama pelaksanaan program dan kegiatan Polres Kotamobagu sepanjang tahun 2026. Menurutnya, DIPA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman kerja yang harus dijalankan secara disiplin dan penuh tanggung jawab.

“DIPA adalah wujud komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap rupiah anggaran harus dikelola secara tepat sasaran dan berdampak nyata terhadap kinerja organisasi,” tegas AKBP Irwanto.

Kapolres juga menekankan pentingnya Pakta Integritas sebagai komitmen moral dan profesional seluruh personel, khususnya pejabat yang diberi amanah dalam pengelolaan anggaran. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan, pemborosan anggaran, maupun pelaksanaan program yang tidak memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, Kapolres menginstruksikan agar Rendisgar dipahami dan dijalankan sebagai instrumen pengendalian serta evaluasi kinerja. Setiap kendala dalam penyerapan anggaran, lanjutnya, harus segera dikoordinasikan dengan Bag Ren dan Sikeu, serta realisasi anggaran dipaparkan secara rutin dalam Gelar Operasional (GO) sebagai bentuk pengawasan dan transparansi internal.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan Kabag Ren Polres Kotamobagu AKP Donal S. Ngalimin, S.E terkait Sosialisasi DIPA TA 2026, penyerahan Rendisgar, serta ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kapolres Kotamobagu, sebagai simbol komitmen bersama menuju Polres Kotamobagu yang profesional, bersih, dan berintegritas.***

.

Tinggalkan Balasan