PLN UP3 Tahuna Raih Penghargaan SMK3 dari Kemenaker RI, Bukti Komitmen Budaya K3 Berkelanjutan

KLIK24.NEWS Tahuna – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tahuna menerima Sertifikat Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas keberhasilan menerapkan SMK3 secara menyeluruh dan berkelanjutan di lingkungan kerja.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas implementasi SMK3 yang konsisten, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi pengendalian risiko kerja di seluruh aktivitas operasional ketenagalistrikan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo), Usman Bangun, menegaskan bahwa penghargaan ini semakin memperkuat komitmen PLN dalam menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai bagian integral dari operasional perusahaan.

“Penerapan SMK3 merupakan komitmen PLN dalam menjaga keselamatan tenaga kerja dan mendukung keberlangsungan operasional. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat budaya K3 di lingkungan kerja,” ujar Usman Bangun.

Senada dengan itu, Manager PLN UP3 Tahuna, RM Dimas Adhi Prabowo, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan PLN dalam membangun budaya K3 yang kuat dan berkelanjutan.

“Sertifikat Penghargaan SMK3 ini menjadi bukti bahwa keselamatan dan kesehatan kerja adalah fondasi utama dalam setiap aktivitas operasional PLN UP3 Tahuna. Kami berkomitmen tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga terus meningkatkan kualitas penerapan K3 demi menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” jelas Dimas.

Sebagai unit layanan kelistrikan yang beroperasi di wilayah kepulauan, PLN UP3 Tahuna menerapkan berbagai langkah pencegahan risiko kerja, antara lain melalui identifikasi bahaya dan penilaian risiko (IBPR), penerapan standar operasional prosedur (SOP) K3, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta pelatihan dan sosialisasi K3 bagi pegawai dan mitra kerja.

BACA JUGA : Pajak Kotamobagu Gandeng Kepala Daerah Gencarkan Pemberlakuan NIK sebagai NPWP

Apresiasi juga datang dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Femmy Montang, S.E.Ak., M.Acc., yang menilai penerapan SMK3 di PLN UP3 Tahuna memberikan dampak positif terhadap perlindungan tenaga kerja.

“Kami mengapresiasi PLN UP3 Tahuna yang telah menerapkan SMK3 secara konsisten dan terstruktur. Ini menjadi contoh nyata bahwa perusahaan negara mampu menjadi role model dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya di wilayah kepulauan dengan tantangan geografis yang tidak mudah,” ungkapnya.

Dengan diterimanya Sertifikat Penghargaan SMK3 tersebut, PLN UP3 Tahuna berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi serta peningkatan sistem keselamatan dan kesehatan kerja, sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan pelayanan kelistrikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.***

. .

Tinggalkan Balasan