KLIK24.NEWS Lolayan – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Lolayan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (23/02/2026). Patroli dipimpin oleh KSPKT Aipda Sultan bersama dua personel, menyasar titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Lolayan.
Lokasi patroli meliputi Desa Tungoi 1, Desa Tungoi 2, dan Desa Mopait. Sasaran utama kegiatan adalah potensi gangguan kamtibmas berupa kepemilikan senjata tajam (sajam) dan peredaran minuman keras (miras) di tempat-tempat umum yang berisiko menimbulkan kerawanan keamanan.
Selama patroli, petugas mendapati beberapa masyarakat dan anak-anak muda yang dicurigai tengah mengonsumsi miras di Desa Tungoi 1 dan Desa Mopait. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas miras sebagaimana yang dicurigai.
Petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui, mengajak untuk senantiasa menjaga ketertiban lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras, dan tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Kegiatan patroli KRYD Polsek Lolayan masih terus berlangsung sebagai bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat. Setiap perkembangan situasi akan dilaporkan secara berkala untuk memastikan stabilitas kamtibmas tetap terjaga di wilayah hukum Polres Kotamobagu.***



.
.














