Wali Kota Kotamobagu Hadiri Paripurna DPRD, Propemperda 2026 Resmi Ditetapkan

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Kotamobagu, Senin (9/2/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dan dinyatakan terbuka untuk umum. Agenda berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga penetapan Propemperda Tahun 2026.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta mengungkapkan bahwa Propemperda Tahun 2026 menetapkan sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dengan 7 Ranperda di antaranya merupakan usulan dari pihak eksekutif.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas penetapan Propemperda tersebut. Menurutnya, peraturan daerah yang akan dihasilkan nantinya menjadi landasan hukum penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

BACA JUGA : Wali Kota Kotamobagu Terima Tim Auditor BPK RI, Tegaskan Dukungan Penuh Pemeriksaan LKPD 2025

“Perda yang nantinya akan dihasilkan tentunya bertujuan untuk memaksimalkan peran kerja pemerintah, agar seluruh tindakan dan rencana pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas. Ini akan menjadi pegangan kita dalam menjalankan roda pemerintahan dan semoga berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujar Weny Gaib.

Wali Kota juga berharap agar seluruh Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2026 dapat dibahas secara komprehensif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir, unsur Forkopimda, 17 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta sangadi se-Kota Kotamobagu.

Dengan ditetapkannya Propemperda Tahun 2026, DPRD dan Pemerintah Kota Kotamobagu diharapkan dapat terus bersinergi dalam membangun regulasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***

. .

Tinggalkan Balasan