KLIK24.NEWS Kotamobagu — Demi menjaga estetika kota sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas di pusat keramaian, Rusdin Zima memimpin langsung penertiban lapak pedagang di sepanjang Jalan Kartini, Senin (16/03/2026).
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan ini turut didampingi oleh Sahir Budimantoyo bersama unsur Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu dan Satpol PP Kota Kotamobagu. Sinergi lintas instansi tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Kotamobagu.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi langsung kepada para pedagang terkait batas area berjualan yang diperbolehkan. Selain itu, penertiban juga dilakukan terhadap lapak yang dinilai mengganggu fungsi bahu jalan, serta disertai imbauan menjaga kebersihan lingkungan.
Kabag Ops menegaskan bahwa langkah ini bukan semata penegakan aturan, melainkan bagian dari upaya menciptakan kenyamanan bersama.
“Kami mengedepankan dialog agar para pedagang memahami bahwa kelancaran arus lalu lintas di Jalan Kartini merupakan kepentingan bersama, terutama di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Pendekatan persuasif yang dilakukan aparat mendapat respons positif dari para pedagang. Tidak terlihat adanya penolakan, karena proses penertiban berlangsung secara santun namun tetap tegas sesuai regulasi.
Polres Kotamobagu menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penataan di sejumlah titik keramaian lainnya. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sehingga kawasan Jalan Kartini dapat menjadi pusat aktivitas yang tertib, bersih, dan bebas dari kemacetan.***



.
.














