KLIK24.NEWS Manado — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, memberikan klarifikasi terkait beredarnya potongan video di media sosial yang menarasikan pengunduran diri Aipda VAK dari institusi Polri.
Dalam keterangannya, Kabid Humas menegaskan bahwa narasi negatif yang beredar luas merupakan distorsi fakta atau hoaks. Hal tersebut berdasarkan hasil wawancara dan klarifikasi langsung yang dilakukan oleh Paminal Bidpropam Polda Sulut.
“Dalam komunikasi yang dilakukan pada Kamis (2/4/2026), VAK membenarkan bahwa video tersebut memang dibuat secara pribadi sebagai kenang-kenangan masa dinas menjelang masa pensiunnya per 1 April 2026. Namun, video asli tersebut hanya berisi ucapan terima kasih kepada institusi Polri,” ujar Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.
Ia menjelaskan, video yang kini viral telah mengalami perubahan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan menambahkan narasi provokatif yang tidak sesuai dengan isi asli video.
Menurut keterangan VAK, dirinya tidak pernah memberikan izin kepada pihak mana pun untuk mengedit maupun menambahkan narasi pada video tersebut. Bahkan, dalam video aslinya, VAK justru menyampaikan rasa bangga terhadap institusi Polri.
“Dalam video tersebut, VAK menyatakan komitmennya dengan semboyan ‘Sekali Bhayangkara, tetap Bhayangkara’,” lanjut Kabid Humas.
Polda Sulut menegaskan bahwa VAK merupakan korban penyalahgunaan konten pribadi oleh pihak ketiga. Hasil klarifikasi juga memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam penyebaran hoaks maupun upaya mendiskreditkan institusi.
“Loyalitas yang bersangkutan terhadap Polri tetap terjaga, dan narasi kekecewaan yang viral tersebut terbukti tidak benar,” tegasnya.
Terkait mutasi VAK ke Polres Kepulauan Talaud, Kabid Humas menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar.
“Mutasi merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri, sebagai bagian dari Tour of Duty dan Tour of Area untuk penyegaran organisasi,” ungkapnya.
Diketahui, VAK juga telah mengajukan pengunduran diri secara sukarela sejak tahun 2025, bukan karena pemecatan maupun tekanan dari pihak tertentu.
Polda Sulut pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang telah dimanipulasi.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh konten hasil editan yang bertujuan menyudutkan pihak tertentu,” tutupnya.***



.
.







.







