KPP Pratama Kotamobagu Sediakan Pojok Pajak di RSUD untuk Peningkatan Kepatuhan

KLIK24.NEWS Kotamobagu – KPP Pratama Kotamobagu telah menginisiasi layanan “Pojok Pajak” di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) SPT Tahunan dan berlangsung mulai Senin (13/3) hingga Selasa (14/3) dengan tujuan untuk memberikan bantuan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada para dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Kotamobagu.

BACA JUGA : WAKIL PRESIDEN LAPOR SPT HARI INI

Layanan Pojok Pajak akan tersedia dari pukul 09.00 hingga 16.00 WITA selama dua hari tersebut. Beberapa layanan perpajakan yang disediakan meliputi bantuan dalam pelaporan SPT Tahunan, aktivasi dan permintaan ulang EFIN, pembuatan ID Billing Pajak, serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

KPP Pratama Kotamobagu Sediakan Pojok Pajak di RSUD Dengan adanya layanan ini, KPP Pratama Kotamobagu berharap dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di RSUD Kotamobagu khususnya. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempermudah proses perpajakan dan memberikan pendampingan kepada para pemangku kepentingan dalam hal administrasi perpajakan.

BACA JUGA : KPP Kotamobagu Gelar Pekan Panutan Penyampaian SPT di Kab. Bolmong Utara

Pojok Pajak di RSUD Kotamobagu menjadi contoh konkret dari komitmen KPP Pratama Kotamobagu dalam memberikan layanan yang lebih dekat dan mendukung kepada masyarakat serta pelaku sektor kesehatan, seiring dengan semangat peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *