Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani Terima Penghargaan Kota Peduli HAM Tahun 2023

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023

dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Gubernur Sulawesi Utara, Prof. (H.C.) Dr. (H.C) Olly Dondokambey, S.E, menyerahkan penghargaan ini dalam rangka peringatan

Hari HAM Sedunia ke-75 di Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Pada Senin, 11 Desember 2023

BACA JUGA : Keberhasilan Transformasi Digital PLN, Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan The Best Industry Marketing Champion 2023

Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai kabupaten/kota peduli HAM dengan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu 96,3.

Pencapaian ini menjadi hasil sinergitas seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM.

BACA JUGA : Pemberdayaan Perempuan dalam Dunia Pendidikan Langkah-Langkah Menuju Kesetaraan

Kabag Hukum Pemerintah Kota Kotamobagu, Chandra Saniman, S.H, menyatakan, “Hari ini, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Asripan Nani, menerima penghargaan untuk Pemerintah

Kota Kotamobagu sebagai kabupaten/kota peduli HAM dengan nilai 96,3, yang merupakan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara. Pencapaian ini berkat sinergitas seluruh perangkat daerah

Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM.”

Chandra Saniman juga menekankan bahwa penyelenggaran HAM adalah kewajiban dan tanggung jawab pemerintah, sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Kementerian Hukum dan HAM mendorong Pemerintah Kota/Kabupaten untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM dan aktif dalam penyelesaian masalah HAM di daerah.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, S.H, M.H., Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, S.T., M.Si,

serta para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *