KLIK24.NEWS Kotamobagu – Optimisme Dinas PUPR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu menunjukkan optimisme tinggi terkait penyelesaian 10 paket proyek fisik dari APBD tahun 2023. Menurut Kepala Bidang Bina Marga, Haris Momintan, sebanyak 8 pekerjaan sudah mencapai tahap Provisional Hand Over (PHO), menandakan kemajuan yang positif.
BACA JUGA : Dengan Pastor Paroki Kristus Raja, Pj. Wali Kota dan Forkopimda Kotamobagu Rayakan Natal
“Masa waktu pekerjaan yang tertera dalam kontrak akan berakhir pada 30 Desember 2023. Dua paket pekerjaan, yakni perkerasan jalan akses Masjid Al Fath dan perkerasan Jalan Kotagatan Rt 12, harus selesai sebelum tanggal berakhirnya kontrak pekerjaan. Jika tidak selesai hingga masa waktu pekerjaan, konsekuensinya akan ada denda yang dihitung dari berakhirnya masa pekerjaan,” ujar Haris pada Senin (11/12/2023).
Harapannya adalah agar seluruh proyek dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam kontrak. Meskipun fokus pada pekerjaan di alun-alun, Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, menegaskan bahwa semua pekerjaan di Dinas PU harus rampung sesuai dengan ketentuan kontrak, dan kualitas pekerjaannya tetap menjadi perhatian utama.
BACA JUGA : Tragedi Kecelakaan Kerja di Morowali, Solidaritas dalam Mengatasi Duka
“Tidak hanya pekerjaan di alun-alun, namun semua pekerjaan yang ada di Dinas PU harus selesai sesuai dengan yang tertera dalam kontrak dan tetap perhatikan kualitas pekerjaannya,” harap Claudy. Optimisme dari Dinas PUPR Kotamobagu menunjukkan komitmen mereka untuk menyelesaikan proyek-proyek dengan baik dan tepat waktu, demi kemajuan infrastruktur di Kota Kotamobagu. Semoga harapan mereka terwujud, dan proyek-proyek ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.***