KLIK24.NEWS Kota Kotamobagu – Menjadi saksi penandatanganan nota kesepakatan yang penting dalam kerangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., bersama dengan empat kepala daerah se-Bolaang Mongondow Raya, melakukan penandatanganan ini bersama Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bambang Ari Setiono, S.E.Ak., CA., CFrA., CGCAE.
Acara berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu dan dihadiri oleh para kepala daerah se-Bolaang Mongondow Raya, serta berbagai pejabat terkait. Dr. Asripan Nani menyambut kedatangan Kepala BPKP dengan hangat, mengucapkan selamat datang, dan mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan BPKP dalam hal pengawasan pemerintahan daerah.
BACA JUGA : TJSL 2023: PLN Berdayakan Masyarakat dan Lingkungan dengan Dampak Positif
Selain penandatanganan nota kesepakatan, acara ini juga menjadi forum Telaah Sejawat Eksternal Tahun 2024. Para peserta dari berbagai daerah di se-Bolaang Mongondow Raya berkumpul untuk berbagi pengalaman dan diskusi terkait pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat koordinasi antar-pemerintah daerah demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik.
Sebelumnya, Kota Kotamobagu merupakan ibu kota dari Kabupaten Bolaang Mongondow sebelum dimekarkan menjadi daerah otonom baru. Dengan populasi sekitar 123 ribu jiwa, Kota Kotamobagu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakatnya.
Kehadiran berbagai kepala daerah dan pejabat terkait dari se-Bolaang Mongondow Raya menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan pengawasan pemerintahan daerah. Turut hadir dalam acara ini adalah Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru., S.Pt. M.Si., Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si., serta perwakilan dari Pj. Bupati Bolaang Mongondow Utara dan Pj. Bupati Bolaang Mongondow lainnya.
Dengan kerjasama yang kuat antara pemerintah daerah dan BPKP, diharapkan pemerintahan daerah di Sulawesi Utara, terutama di se-Bolaang Mongondow Raya, dapat lebih efektif dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakatnya. Selamat atas tercapainya kesepakatan ini, semoga dapat menjadi landasan yang kokoh dalam membangun pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel di masa yang akan datang.***