KLIK24.NEWS Kotamobagu – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, memimpin apel pagi dan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu pada hari Rabu, 28 Februari 2024. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Kotamobagu.
BACA JUGA : PLN Tahuna Raih Penghargaan Zero Accident dalam Peringatan Bulan K3 Nasional
Dalam pidatonya, Pj. Wali Kota menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Beliau menyampaikan bahwa disiplin, profesionalisme, loyalitas, dan integritas merupakan nilai-nilai yang harus dimiliki oleh seorang ASN. Pj. Wali Kota juga menegaskan bahwa integritas dan kinerja yang baik harus dimulai dari diri sendiri sebelum diterapkan kepada bawahan.
Selanjutnya, Pj. Wali Kota menjelaskan mengenai penandatanganan Perjanjian Kinerja, yang akan mengukur indikator sasaran dan keberhasilan yang telah diperjanjikan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. Perjanjian Kinerja ini berkaitan dengan Rencana Kerja Tahunan yang harus dilaksanakan oleh para ASN.
BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Membuka Program Pengembangan SDM Usaha Mikro Bidang Barista
Beliau juga menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu atas kinerja yang telah ditunjukkan selama ini.
Acara ini dihadiri oleh Asisten 1 dan Asisten 2 Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, diharapkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati.***