Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu Sosialisasikan Safety Riding dan Tata Tertib Berlalu Lintas di PT PLN (Persero)

KLIK24.NEWS Kotamobagu  – Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang safety riding serta tata tertib berlalu lintas di Aula Bogani PT PLN (Persero) Kota Kotamobagu pada Selasa (30/04/2024).

Tujuan utama kegiatan ini adalah membentuk kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, terutama di kalangan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di lingkungan PT PLN (Persero) Kota Kotamobagu.

BACA JUGA : Evaluasi Kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Sulawesi Utara

Acara dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran akan safety riding dan kedisiplinan berlalu lintas, termasuk Manager UP3 PT PLN (Persero) Bapak Anjar Widyatama, Kepala Jasaraharja Bapak BM. Sutariana, ST. CHCM, Kepala Bidang Operasional (KBO) Lantas, IPDA Jufian Manopo SE. MH, Kanit Gakum, IPTU Joko Trihandoko, Kanit Kamsel AIPTU Rusli, S. Syamsudin, Analisis Pajak dari UPTD Samsat Ibu Elfira Meilandapu, serta sekitar 100 peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Manager UP3 PT PLN (Persero) Bapak Anjar Widyatama menyampaikan terima kasih kepada Polres Kotamobagu khususnya Sat Lantas atas penyelenggaraan kegiatan edukasi dan safety riding. PT PLN juga telah melakukan pemeriksaan kendaraan bagi karyawan untuk memastikan penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas.

BACA JUGA : Badai Emas Pegadaian Syariah 2024: Kesempatan Emas untuk Meraih Berbagai Hadiah Berlimpah

KBO Lantas IPDA Jufian Manopo menekankan tiga faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, yaitu faktor manusia, kendaraan, dan jalan. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi safety riding menjadi penting untuk memastikan masyarakat memahami cara berkendara yang baik dan benar sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di lingkungan PT PLN (Persero) dan wilayah hukum Polres Kotamobagu secara umum.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *