Pj. Wali Kota Kotamobagu Membahas Rekomendasi LKPJ dan Peraturan Kearsipan di Rapat Paripurna

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Gedung DPRD Kota Kotamobagu bergemuruh dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari ini. Pj. Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, bersama jajaran eksekutif, dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, turut memeriahkan diskusi terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) serta penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

BACA JUGA : Cara Cek Nama di BI Checking Terbaru Beserta Syaratnya: Menjaga Kesehatan Keuangan Anda

Dalam pernyataannya, Pj. Wali Kota Asripan Nani memberikan penghargaan setinggi langit kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu atas rekomendasi yang dihasilkan. “Rekomendasi yang sangat berharga ini menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian tinggi dari seluruh anggota DPRD dalam meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di Kota Kotamobagu,” kata beliau.

Rapat paripurna juga menjadi ajang untuk menganalisis kinerja pemerintah Kota Kotamobagu sepanjang tahun 2023, dengan harapan akan mendorong semangat objektivitas dalam mengevaluasi capaian pemerintah daerah.

Di samping itu, pembahasan tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan juga menjadi sorotan utama. Payung hukum ini dianggap sangat penting mengingat peran arsip sebagai dokumen penting yang harus dikelola, dilindungi, dan diselamatkan.

BACA JUGA : PLN dan Pemerintah Indonesia Ajak Komunitas Global Kolaborasi dalam Pendanaan Transisi Energi di Forum Ekonomi Tri Hita Karana

Pada akhir rapat, Pj. Wali Kota mengucapkan apresiasi yang tulus kepada semua pihak yang terlibat atas kesepakatan yang dicapai dalam penetapan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan.

Turut hadir dalam rapat ini adalah tokoh-tokoh penting termasuk Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan, S.H., serta perwakilan Forkopimda, Pengadilan Negeri Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, para Asisten, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. Dengan kehadiran mereka, rapat paripurna hari ini berhasil menciptakan sinergi yang kuat antara berbagai pihak untuk memajukan Kota Kotamobagu ke arah yang lebih baik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *