Tindak Lanjut Isu Berat Tabung Elpiji, Dinas Perdagangan Kotamobagu Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran Standar

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Menyikapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai berat tabung gas Elpiji yang tidak sesuai dengan standar, Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kotamobagu bersama Tim Terpadu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan pemantauan di SPBE yang ada di Kotamobagu. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian dan kebenaran informasi kepada masyarakat.

BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakernas XVII APEKSI: Dorong Penguatan Kemandirian Daerah

Tim melakukan pengujian berat terhadap tabung Elpiji baik dalam kondisi kosong maupun setelah pengisian. Pengujian dilakukan terhadap sejumlah sampel dari populasi tertentu. Berdasarkan hasil pengujian, tidak ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap standar ketentuan berat yang berlaku. Semua tabung yang diuji masih sesuai dengan berat dan batas toleransi yang diperkenankan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jika menemukan tabung yang beratnya tidak sesuai dengan standar, mohon untuk memeriksa kondisi tabung tersebut. Bisa jadi ada kebocoran baik pada bodi tabung maupun valvenya. Jika menemukan kebocoran dan segel tabung belum dibuka, masyarakat dapat melakukan penukaran ke agen melalui pangkalan tempat pembelian,” ujar Kadis Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga.

Lebih lanjut, Ariono Potabuga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan standar kualitas dan keselamatan tabung gas Elpiji tetap terjaga. Masyarakat juga diharapkan tetap waspada dan segera melapor jika menemukan ketidaksesuaian atau masalah lainnya terkait tabung gas Elpiji.

BACA JUGA : Kemudahan Baru dalam Pembayaran PBB-P2 di Kota Kotamobagu: Metode Digital yang Modern dan Praktis

“Dengan adanya pengawasan yang ketat, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan tidak ragu dalam menggunakan tabung gas Elpiji,” tambah Ariono.

Dengan hasil sidak dan pemantauan ini, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kotamobagu berharap dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa semua tabung gas Elpiji yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *