Pj. Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Gedung DPRD Kota Kotamobagu menjadi saksi penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si. Acara yang berlangsung pada Senin, 1 Juli 2028 ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, termasuk para anggota DPRD, Forkopimda, dan berbagai tokoh penting lainnya di lingkungan pemerintah kota.

Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Syarifuddin J. Mokodongan, S.H., yang memimpin pembicaraan tingkat 1 mengenai Ranperda ini. Dalam sambutannya, Wali Kota Asripan Nani menjelaskan pentingnya Ranperda ini sebagai laporan keuangan yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Neraca, Laporan Keuangan, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

BACA JUGA : Final Four Proliga 2024 Siap Digelar, Ini Cara Dapatkan Tiket di Aplikasi PLN Mobile

“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang kami sampaikan pada Rapat Paripurna ini, merupakan Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Neraca, Laporan Keuangan, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” jelas Wali Kota.

Ia menegaskan komitmen pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dan transparan, serta berusaha semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Kotamobagu, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas LKPD Tahun Anggaran 2023, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Prestasi ini merupakan bukti nyata dari upaya keras dan dedikasi pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dengan baik.

“Atas kembali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia serta diraihnya berbagai Prestasi dan Pencapaian sepanjang Tahun 2023 yang lalu, maka saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran eksekutif ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, syukur moanto’, kepada Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang terus memberikan saran, masukan, serta dukungan penuh dalam menyukseskan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” ujar Wali Kota.

BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin J. Mokodongan, S.H., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, para pimpinan OPD, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Acara ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *