KLIK24.NEWS Jakarta – Mantan anggota DPR RI, Aditya Didi Moha (ADM), mengungkapkan harapannya atas putusan yang akan segera dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). ADM meminta doa dan dukungan dari masyarakat Sulawesi Utara, khususnya Bolmong Raya, agar asas hukum “keadilan proporsional” dapat diterima dan diakui dalam putusan MK mendatang.
BACA JUGA : Prestasi Gemilang Kotamobagu di O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Utara 2024
Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hak politik ADM tidak dicabut karena tidak terbukti melakukan kejahatan atas jabatannya atau merugikan keuangan negara. ADM menegaskan bahwa selama masa jabatannya sebagai anggota DPR RI, ia tidak pernah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) apapun.
“Kami hanya ingin mencari keadilan bagi mereka yang secara hukum tidak dicabut hak politiknya karena tidak terbukti melakukan kejahatan atas jabatannya dan menyalahgunakan wewenangnya. Mereka seharusnya tetap bisa mengikuti kontestasi dan memiliki hak untuk memilih dan dipilih,” ujar ADM.
Upaya hukum yang dilakukan ADM mendapat dukungan luas dari masyarakat. Berbagai survei dan polling menunjukkan semangat serta harapan masyarakat agar ADM dapat kembali berkontestasi dalam pemilihan legislatif maupun pilkada. Dukungan ini juga tercermin dari banyaknya KTP masyarakat yang menyatakan dukungannya terhadap ADM.
“Semoga ikhtiar ini bisa maksimal dan dengan doa kita semua, perjuangan ini akan berakhir dengan putusan yang mengabulkan permohonan judicial review (JR) ini,” tambah ADM dengan penuh harapan.
BACA JUGA : Semarak Peringatan Hari Pajak 2024 oleh KPP Pratama Kotamobagu
Secara sosiologis, ADM menjelaskan bahwa perkara ini bukanlah perkara yang merugikan banyak orang atau institusi negara. “Ini adalah hak seorang anak untuk membela harkat dan martabat orang tuanya,” tegas ADM, yang dalam bahasa daerah mengucapkan, “IBU in lipu naton komintan.”
ADM berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan yang adil dan bijaksana, sehingga ia dan orang-orang dalam situasi serupa dapat terus berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi di Indonesia.
Dukungan masyarakat dan harapan besar ini menunjukkan betapa pentingnya kasus ini bagi banyak pihak, dan seberapa besar harapan untuk melihat keadilan yang seimbang dalam sistem hukum Indonesia.***