Pj. Wali Kota: Apresiasi dan Sinergi dalam Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 di Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu untuk pembicaraan tingkat 2 pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Acara ini diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Selasa, 6 Agustus 2024.

BACA JUGA : Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Penyampaian Ranperda RPJPD 2025-2045 untuk Masa Depan Kotamobagu yang Lebih Baik

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu. “Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah memberikan segenap waktu, tenaga, dan pikiran. Alhamdulillah, kita semua dapat menyetujui bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menekankan pentingnya masukan dari masing-masing fraksi yang disampaikan selama rapat paripurna. “Berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi pada rapat paripurna ini akan menjadi catatan penting yang akan ditindaklanjuti untuk optimalisasi kinerja pemerintah daerah Kota Kotamobagu serta pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA : Pegadaian Area Gorontalo Laksanakan Program Pegadaian Peduli Mengetuk Pintu Langit (MPL) di Bulan Juli 2024

Menurut Wali Kota, persetujuan Ranperda ini mencerminkan sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. “Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 yang kita setujui bersama pada rapat paripurna ini adalah bukti nyata bahwa eksekutif dan legislatif bukan hanya sebagai mitra kerja, tetapi juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu,” jelasnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin J. Mokodongan, S.H., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Pertemuan ini menandai langkah penting dalam menyelesaikan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Kotamobagu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *