Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Mendengarkan Pidato Presiden RI

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2024, serta Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2025 Beserta Nota Keuangan.

BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Ziarah Nasional Peringati HUT ke-79 RI

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag., S.T, dihadiri oleh para anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. Dalam suasana yang penuh khidmat, seluruh peserta rapat mendengarkan dengan seksama setiap poin yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, yang menyentuh berbagai aspek penting terkait kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Pidato Presiden kali ini menjadi perhatian khusus, mengingat isi pidato tersebut berkaitan langsung dengan rencana anggaran dan kebijakan strategis pemerintah untuk tahun 2025. Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan juga memberikan gambaran mengenai arah pembangunan dan prioritas nasional dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

BACA JUGA : PLN Gelar Apel Siaga: Pastikan Upacara HUT RI-79 di IKN Berlangsung Sukses

Selain Pj. Wali Kota Kotamobagu, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Fahmil Harris., S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto., S.I.K., M.H., serta perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu lainnya. Para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu juga hadir, menunjukkan dukungan penuh terhadap agenda nasional yang disampaikan oleh Presiden.

Rapat Paripurna ini bukan hanya menjadi momentum untuk mendengarkan arahan Presiden, tetapi juga sebagai refleksi bagi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dalam menyelaraskan program-program kerja daerah dengan kebijakan nasional. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Kotamobagu dapat terus berkontribusi dalam pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *