KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kasus penjualan anak di bawah umur di Kotamobagu telah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, mengumumkan langkah-langkah tegas yang akan diambil untuk mengatasi isu ini.
“Kami akan segera mengadakan rapat dengan OPD terkait untuk menyusun langkah konkret. Selain itu, razia akan dilakukan di hotel-hotel yang dicurigai, dan jika terbukti, akan ada tindakan tegas terhadap pelaku,” ujar Sofyan.
BACA JUGA : Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan The Most Inspiring ESG Corporate Leader di IDX Channel Anugerah ESG 2024
Pemkot juga berencana mengeluarkan surat edaran yang melarang pasangan bukan suami istri atau anak di bawah umur tanpa KTP menginap di hotel, kecuali bersama keluarga. “Kami akan memberlakukan aturan ketat di semua hotel untuk mencegah perdagangan anak,” tambahnya.
Selain itu, Sofyan meminta camat, sangadi, dan lurah untuk meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap bahaya perdagangan anak, serta pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.