PLN Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Demi Layanan Kelistrikan Berkualitas

KLIK24.NEWS Gorontalo – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gorontalo memperkuat kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini merupakan komitmen PLN dalam mendukung pengembangan sistem kelistrikan yang andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Bertempat di Aula Kantor UP3 Gorontalo pada Kamis (14/11), acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, SH., MH, beserta jajarannya, termasuk Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Barang Bukti, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

BACA JUGA : PLN Palu Tingkatkan Hubungan dengan Pelanggan Melalui Customer Gathering Bertema “Smart Electricity for Smart Living”

Dalam sambutannya, Abvianto menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif PLN UP3 Gorontalo untuk membangun sinergi yang lebih erat. “Kami siap mendukung penuh langkah PLN dalam menghadirkan kelistrikan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat, sekaligus membantu penyelesaian permasalahan hukum yang mungkin timbul,” ujar Abvianto.

Ia juga menekankan bahwa perjanjian ini mencakup dukungan dalam aspek hukum perdata, tata usaha negara, serta pemberian pendampingan hukum dan *legal assistance* bagi PLN. Selain itu, Kejaksaan Negeri juga akan berperan aktif dalam memberikan rekomendasi pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

General Manager PLN UID Suluttenggo, Atmoko Basuki, menyatakan bahwa PKS ini merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan kerja antara PLN dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat mencegah dan mengatasi berbagai tantangan hukum yang mungkin dihadapi dalam penyediaan layanan kelistrikan di Kabupaten Gorontalo,” tutur Basuki.

BACA JUGA : Meriah! PLN Mobile Fun Run 2024 di Tahuna Rayakan Hari Listrik Nasional ke-79

Sementara itu, Manager PLN UP3 Gorontalo, Rudiyanto Loleh, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kejaksaan Negeri dalam membantu PLN mengatasi berbagai persoalan hukum terkait pembangunan infrastruktur jaringan listrik, distribusi listrik desa, serta operasional lainnya. “Kami percaya kerja sama ini akan semakin mempererat hubungan baik yang sudah terjalin, sekaligus mendukung pelayanan kelistrikan yang lebih optimal,” ungkapnya.

PKS ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi kedua pihak dalam menciptakan layanan kelistrikan yang lebih aman, modern, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri, PLN UP3 Gorontalo optimis dapat melayani pelanggan dengan lebih baik, sekaligus mewujudkan visi kelistrikan yang berkualitas di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *