KLIK24.NEWS Jakarta – Kabar baik di awal tahun! Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap stabil pada Triwulan I (Januari-Maret) 2025. Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi dan daya beli masyarakat.
BACA JUGA : Petunjuk Baru Faktur Pajak! Pelaku Usaha Diberi Masa Transisi hingga 31 Maret 2025
“Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, Selasa (31/12).
Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur penyesuaian tarif tenaga listrik berdasarkan parameter ekonomi makro, seperti: Kurs Rupiah, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), Inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Data dari Agustus hingga Oktober 2024 menunjukkan seharusnya ada potensi kenaikan tarif. Namun, pemerintah memutuskan untuk menjaga tarif tetap sama seperti Triwulan IV 2024, guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN mendukung penuh keputusan ini dan siap menjaga keandalan pasokan listrik demi menunjang kesejahteraan masyarakat.
“Stabilitas tarif listrik adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong roda ekonomi nasional. PLN siap menjalankan amanat ini dan terus memberikan pasokan listrik yang andal,” tegas Darmawan.
BACA JUGA : Diskon Listrik Januari Mulai Berlaku, Masyarakat Tak Perlu Buru-Buru, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan
Keputusan ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pelanggan listrik nonsubsidi, tetapi juga menciptakan suasana ekonomi yang kondusif di awal tahun. Pelaku usaha, rumah tangga, dan sektor lainnya diharapkan dapat terus beroperasi tanpa kekhawatiran terhadap kenaikan biaya listrik.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui rincian tarif listrik Triwulan I 2025, informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi PLN di:
Tarif Tenaga Listrik – PLN.
Kebijakan ini menegaskan bahwa pemerintah dan PLN terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam menjaga keseimbangan antara layanan publik dan stabilitas ekonomi. Dengan tarif listrik yang tetap, awal tahun 2025 menjadi momen yang penuh optimisme bagi seluruh lapisan masyarakat.***