KLIK24.NEWS Kotamobagu – Tim Resmob Polres Kotamobagu bergerak cepat menangkap pelaku pencurian baterai Tower BTS (Base Transceiver Station) milik PT. Telkomsel.
Dua remaja yang diduga pelaku berhasil diringkus pada Rabu dini hari (12/2/2025) di lorong Osion Kotamobagu, sehari setelah dilaporkannya kasus pencurian ini. Kedua pelaku yang diamankan adalah JL (19) warga Kelurahan Kotobangon dan R (17) warga Kotamobagu Timur.
BACA JUGA : Cuaca Ekstrem Melanda Sulut dan Gorontalo, PLN Suluttenggo Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan
Menurut keterangan korban yang tertuang dalam laporan Polisi nomor LP/B/59/II/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, pada Rabu (5/2/2025), baterai tower tersebut disimpan di gudang Mess PT. Kinarya Utama Teknik Kotamobagu kemudian hilang.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah baterai tower.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan pengungkapan kasus pencurian baterai tower ini.
“Kedua remaja terduga pelaku pencurian baterai tower milik PT. Telkomsel ini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya. Sementara Tim Resmob saat ini juga sedang mengejar pelaku lainnya,” ungkap Kasi Humas.***