Pagar Kejari Kotamobagu Dirusak! Kajari Geram: Aset Negara Harus Dijaga, Bukan Dihancurkan

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH, MH, menyayangkan tindakan perusakan fasilitas negara oleh oknum tidak bertanggung jawab yang terjadi di Kantor Kejari Kotamobagu pada Senin (12/3/2025).

Insiden tersebut terjadi saat proses pemindahan tersangka AB alias Abdul, seorang Kepala Dinas di Bolaang Mongondow yang tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa. Dalam kejadian itu, sekelompok orang diduga merusak pagar besi di Kantor Kejari Kotamobagu, menciptakan situasi yang tidak kondusif.

BACA JUGA : Kejari Kotamobagu dan IAD Berbagi Berkah Ramadan: Takjil, Bakti Sosial, dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Kajari Elwin menegaskan bahwa fasilitas negara yang ada saat ini dibangun dengan dana hibah dari empat Pemerintah Daerah di wilayah hukum Bolaang Mongondow Raya (BMR). Oleh karena itu, ia menyesalkan sikap pihak-pihak yang justru merusaknya.

“Sangat disayangkan masih ada pihak yang tidak menghargai fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran hibah dari empat pemda di BMR. Seharusnya kita bersama-sama menjaga, bukan malah merusaknya,” ujar Kajari, Jumat (14/3/2025).

Lebih lanjut, Kajari mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasi, namun harus dilakukan dengan cara yang santun dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Silakan menyampaikan aspirasi, itu hak setiap warga negara. Tetapi harus dengan cara yang benar, tidak boleh ada tindakan provokatif yang bisa merugikan orang lain dan merusak fasilitas umum,” tegasnya.

Kajari juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi suatu kasus hukum dan menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung.

BACA JUGA : PLN UP3 Manado Terangi Harapan, Wujudkan Mimpi Masyarakat Prasejahtera di Bulan Ramadan

“Proses hukum sedang berjalan, mari kita tunggu dan biarkan pengadilan yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah,” tambahnya.

Kajari berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan bersama.

“Fasilitas ini dibangun dari anggaran yang berasal dari rakyat juga. Jangan sampai aset yang bermanfaat bagi banyak orang justru dirusak hanya karena ketidakharmonisan dalam menyampaikan pendapat,” pungkasnya.

Dengan kejadian ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga fasilitas negara dan menghormati hukum demi ketertiban serta kesejahteraan bersama.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *