KLIK24.NEWS Kotamobagu — Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., menghadiri kegiatan Exit Meeting Audit Terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada Selasa (6/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Kotamobagu ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pemeriksaan terinci yang dilakukan oleh tim auditor BPK RI, dalam rangka memberikan opini atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
BACA JUGA : Tanggapi Keluhan Petani Jagung, Kapolres Kotamobagu Gandeng Bulog Tekan Peran Tengkulak
Dalam sambutannya, Wali Kota dr. Wenny Gaib menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara atas kerja keras dan kolaborasi yang telah terjalin selama proses audit berlangsung.
“Kami sangat menghargai kerja profesional dari tim BPK RI. Masukan dan rekomendasi yang diberikan tentu akan menjadi perhatian serius kami untuk perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujar Wali Kota.
Exit Meeting ini juga menjadi forum diskusi terbuka antara BPK dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu guna menyampaikan temuan, klarifikasi, serta perbaikan administratif sebelum laporan akhir audit disusun secara resmi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Inspektorat, Kepala BPKD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Dengan berakhirnya audit terinci ini, diharapkan Pemerintah Kota Kotamobagu dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini berhasil diraih secara konsisten.***


















