KLIK24.NEWS Kotamobagu — Digerebek Saat Pesta Miras, Tim Presisi Polres Kotamobagu bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok anak muda di Desa Kopandakan, Kamis siang (8/5/2025).
Dalam operasi penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan pemuda dan satu perempuan yang tengah asyik mengonsumsi miras. Aktivitas tersebut dianggap sangat meresahkan warga sekitar. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk didata dan diberikan pembinaan oleh petugas piket Reskrim.
BACA JUGA : Wujudkan Ekonomi Kerakyatan, Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Kelurahan Upai
Kasat Samapta Polres Kotamobagu, AKP Pouldy Batman Sihotang, SH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan generasi muda.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah generasi muda terjerumus dalam perilaku negatif,” tegas AKP Sihotang.
Polres Kotamobagu juga mengimbau masyarakat agar terus proaktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu menggunakan layanan pengaduan 110 untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan maupun yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Operasi seperti ini akan terus digencarkan sebagai bentuk hadirnya kepolisian dalam menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.***


















