Tertangkap Basah Curi Uang dan Rokok, Perempuan Muda Diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Tertangkap Basah Curi Uang dan Rokok, Seorang perempuan berinisial YM alias Key (25), warga Desa Lolanan, Kecamatan Sangtombolang, diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu usai diduga melakukan aksi pencurian di sebuah kios milik warga di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Minggu pagi (8/6/2025).

BACA JUGA : Waka Polres Kotamobagu Hadiri Ibadah Raya WKI Sinode GMIBM di Modisi, Wujudkan Sinergi Polri dan Umat

Tertangkap Basah Curi Uang dan Rokok, Pelaku ditangkap sekitar pukul 07.00 WITA di lokasi kejadian setelah sebelumnya ditangkap dan diamankan oleh warga. Saat ditemukan oleh petugas, pelaku dalam kondisi tertidur dengan tangan terikat, diduga akibat pengaruh minuman keras.

Barang bukti yang diamankan petugas meliputi:

  • Uang tunai sebesar Rp 425.000
  • Lima bungkus rokok
  • Satu buah gunting yang digunakan pelaku untuk membuka pintu belakang kios

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, pelaku diduga masuk ke dalam kios lewat pintu belakang dan langsung mengambil barang-barang milik pemilik kios. Aksi tersebut kemudian diketahui warga yang segera menangkap pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib.

“Pelaku diduga dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras. Bahkan, sebelum tim tiba, pelaku sempat diamuk oleh sejumlah warga yang geram atas perbuatannya,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan semua kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan