Cepat Tanggap! Tim Resmob Polres Kotamobagu Bekuk Pelaku Pencurian Alat Pertukangan di Gogagoman

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Aksi cepat tanggap kembali ditunjukkan Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu. Pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 12.00 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di Kelurahan Gogagoman.

BACA JUGA : PLN Hadir di Tengah Duka: Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Wombo Kalongo Disalurkan Cepat

Pelaku berinisial HP alias Har (45), warga Kelurahan Mongkonai Induk, diamankan usai dilaporkan dalam kasus pencurian alat-alat pertukangan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/289/VI/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit mesin bor, satu unit mesin gurinda, dan satu unit hekter tembak sebagai barang bukti.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pencurian tersebut dilaporkan warga Kelurahan Gogagoman. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tim mendapati keberadaan pelaku masih berada di sekitar lokasi kejadian. Bergerak cepat, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

BACA JUGA : Wali Kota Kotamobagu Ikut Rakor Pengendalian Inflasi 2025: Siap Jaga Stabilitas Harga dan Ekonomi Daerah

“Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti, dan diserahkan kepada piket Satreskrim untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar sumber dari Satreskrim Polres Kotamobagu.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu juga menegaskan komitmen jajarannya untuk merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional, serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah hukum Polres Kotamobagu.***

Tinggalkan Balasan