KLIK24.NEWS Kotamobagu – Dalam upaya memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli), Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di tiga Sekolah Dasar Negeri, Selasa (10/09/2025).
BACA JUGA : Jangan Salah Pilih! Ini Kadar Emas Terbaik untuk Perhiasan yang Bernilai Tinggi
Dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, SIP, MAP, selaku Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli, tim mengunjungi SDN 1 Kotamobagu, SDN 2 Gogagoman, dan SDN 3 Gogagoman. Turut hadir sejumlah pejabat dari Inspektorat, TNI, dan jajaran kepolisian, termasuk Irban Pencegahan Korupsi Yosnandi Damopolii SE M.Amd, Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik SE, dan Kasiwas Ipda Naftali Daraung.
Kunjungan pertama dilakukan di SDN 1 Kotamobagu, yang disambut langsung oleh Kepala Sekolah Nartin Mokodongan, S.Pd. Di sana, Kompol Romel menegaskan pentingnya pencegahan pungli sejak dini di dunia pendidikan. Pihak sekolah menjelaskan bahwa semua proses PPDB bebas pungutan, tidak ada penahanan ijazah, serta kegiatan kelulusan dilakukan sesuai arahan Dinas Pendidikan.
Selanjutnya di SDN 2 Gogagoman, Kepala Sekolah Enceng Daeng Patapa, S.Pd menyampaikan bahwa penggunaan dana BOS telah sesuai aturan, dan pihak sekolah aktif berkoordinasi dengan pihak luar untuk menghindari intervensi, termasuk dari oknum wartawan.
BACA JUGA : Kenali Arti Kode Huruf pada Perhiasan Emas, Jangan Sampai Salah Beli!
Kunjungan terakhir di SDN 3 Gogagoman yang dipimpin Kepala Sekolah Lifanti Efendi, A.Pd, menemukan bahwa sebagian ijazah siswa belum dibagikan karena kendala administrasi, namun pihak sekolah berkomitmen akan segera mengantarkannya langsung ke rumah siswa.
Seluruh kegiatan monev berlangsung tertib hingga pukul 11.00 WITA. Tidak ditemukan adanya praktik pungli di ketiga sekolah tersebut.
Kompol Romel Pontoh berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi pungli di dunia pendidikan.***


















