Nasional, Klik24.News – “SOROTAN PUBLCIK Ditengah kabut Skandal Atas kepemimpinan PWI Pusat telah Mendapat koreksi dan pertanyaan dari Seluruh Wartawan di indonesia. “Atas Keabsahan dari Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Agar hal ini dimintakan kepada Dewan Kehormatan PWI PUSAT Agar dapat melakukan “Tindakan Tegas. Senin (16/06/2025).
“Masukan Penting..!!! Pada intinya, Semua Putusan Atas Persoalan ini, Karena internal di Kubu PWI PUSAT, ” Tentunya Kunci dari DEWAN PERS DAN DEWAN KEHORMATAN PUSAT, Yang dapat Menyelesaikan.
“Karena Persoalan internal PWI ini Semakin menjadi-jadi, Seolah-olah tidak “Mematuhi Ketentuan Atas Delik Aturan dari Dewan Pers, dan Dewan Kehormatan Pusat,”Ungkap Sejumlah Kalangan Wartawan di indonesia.
“Sehingga Kami dari Sejumlah Para Wartawan di indonesia sangat butuh Kejelasan atas Ketetapan Sebagai Ketua Umum PWI PUSAT yang SAH. “Antara Zulmansyah Sekedang, Dan Hendry Ch.Bangun.
“Pasalnya,”Skandal Ketua PWI Pusat, Sangat perlu di Pastikan oleh Pihak Dewan PERS Dan Dewan Kehormatan Pusat,”Karena Kami Para Sejumlah Wartawan-Wartawan yang ada di Provinsi-provinsi dan Daerah yang Menjadi kocar-kacir dan bergejolak, Sampai-sampai terjadi “Konflik beda Pendapat, bahkan Sampai terjadi Adu Argumen, di Antara kami insan PERS,”Terang Sejumlah WARTAWAN.
“Menyimak dari Pengurusan Dewan Kehormatan Pusat jelang beberapa waktu lalu (Red) bahwa, Hendri CH, Bangun pada waktu itu di Sidang Oleh Dewan Kehormatan Pusat bahwa, “Dewan Kehormatan PWI PUSAT, Pimpinan Sasongko Tedjo telah Resmi memecat Hendry Ch Bangun melalui Surat Keputusan Nomor : 50/VII/DK/PWI-P/Sk-SR/2024 tentang Sanksi untuk Pemberhentian Penuh terhadap Hendry Ch.Bangun pada Tanggal 16 Juli 2024.
“Dengan demikian segala macam Bentuk persoalan internal baik di “Tubuh PWI telah di kukuhkan atas kewenangannya, terhadap Dewan Kehormatan PWI Pusat, untuk dapat mengatasi Semua masalah internal dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk di ketahui bersama,” Ungkap Sasongko Tedjo.
“Kemudian Presiden RI PRABOWO SUBIANTO telah Tetapkan Kepada Komaruddin Hidayat Pimpin Dewan PERS Untuk Tahun 2025–2028.
“Tentunya untuk Semua Persoalan Serta “Gejolak internal di Tubuh Persatuan Wartawan Indonesia, “Dapat teratasi Sesuai dengan ketentuan Delik Aturan PWI Pusat. Karena Putusan berada di tangan Dewan PERS Dan Dewan Kehormatan Pusat yang dapat Selesaikan.
“Kami Semua Wartawan di indonesia Minta Agar Dewan PERS Dan Dewan Kehormatan, melakukan “Tindakan tegas dan Putuskan Atas Persoalan internal di Kubu Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) PUSAT. Agar Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berjalan dengan baik.
(Jhon A.Waluyan).


















