Kades Pangian Barat : Evie Bukut Demo Sejumlah Warga Wajar, “Tetapi Hal ini Gegara Sanksi, Aturan Penegakkan Adat Desa

KLIK24.NEWS  Bolmong – Kades Pangian Barat,  Aksi Demo atas Sejumlah warga masyarakat di desa Pangian barat, meminta agar Kepala Desa atau Sangadi Evie Bukut diturunkan dari jabatannya, sehingga Sejumlah masyarakat menduduki kantor Kecamatan Passi Timur.

“Atas Aspirasi sejumlah masyarakat, menuntut dan menolak kepala desa Untuk di ganti, karena dianggap sudah tidak mampu lagi memimpin Desa Pangian Barat. “Kemudian atas kinerja tidak maksimal memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Bahkan dalam aksi ini masyarakat mengancam akan terus menduduki dan tinggal di kantor kecamatan hingga membawa peralatan masak dan tempat tidur,” Ucap masyarakat. Rabu (18/06/2025).

“Kami berharap kepada pemerintah daerah bolaang mongondow agar Aspirasi ini dapat ditindak lanjuti oleh Camat Passi Timur, Lantaran sudah tidak ada lagi pelayanan terhadap kami sebagai masyarakat. Dan ini kurang lebih sudah 2 tahun lebih dirinya menjabat sebagai Sangadi,” Ujar Tiwang. Camat Passi Timur Irwan Sugeha, mengatakan “Saya menghormati apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait meminta agar kepala Desa atau Sangadi Pangian Barat diganti.

BACA JUGA : PLN dan Pemda Sangihe Bersinergi: Bebaskan Hambatan Jaringan Demi Listrik Andal dan Ekonomi Lokal Tumbuh

“Namun karena proses pemilihan untuk Sangadi itu, dilakukan secara demokratis,Sehingga ada mekanisme aturan yang harus kita Penuhi,Taati. “Jika saya mengambil keputusan, (Pemberhentian Sangadi) maka saya akan salah, karena tidak mungkin keputusan Bupati Bolmong Bolmong berdasarkan proses demokrasi yang dipilih oleh Rakyat saya Batalkan..?? “Tegas Camat Irwan Sugeha.

Kepala Desa Pangian Barat,Evie bukut Pada media bahwa, Atas aksi protes tersebut,tidak sepenuhnya mendasar Karena,”Dipicu oleh persoalan yang seharusnya tidak bisa dibuka secara luas ke publik,”Sebab menyangkut Hal yang memalukan,”Tutur Evie Bukut.

“Adapun Akar Persoalan ini,”Terkait dengan adanya Permasalahan yang Sangat Rumit didesa pangian barat, dengan Penerapan atas Sanksi Adat drngan Kasus Perselingkuhan atau Perzinahan, yang telah terjadi jelang beberapa hari lalu (Red),” Jelas ibu Kades Pangian Barat Evie Bukut.

Kemudian,Persoalan atas Konflik ini muncul, karena pemerintah desa telah menerapkan Sanksi adat, terhadap pelanggaran Norma, yakni perselingkuhan. “Sehingga Denda adat yang dikenakan sudah melalui kesepakatan bersama tokoh-tokoh masyarakat,” Ungkap Evi Bukut, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2025).

BACA JUGA : Lebih dari Dua Dekade Mengabdi, ASN Senior Kotamobagu Terima Penghormatan Khusus dari Wali Kota

“Denda adat yang seharusnya menjadi bagian dari penegakan Nilai-nilai lokal, “Justru dipelintir menjadi isu yang mengarah pada ketidakpercayaan terhadap Pemerintah desa”Jelas Evie Bukut. “Mereka mempertanyakan terkait Penggunaan dana dari denda adat tersebut. Padahal dana itu digunakan untuk kepentingan umum, seperti Pengecatan masjid, dan kebutuhan lainnya di desa, Semua transparan dan terbuka,”Tandas Evie Bukut.

Evie juga menepis tudingan bahwa, kepemimpinannya lumpuh..?? Kades menyebut bahwa,”Semua kegiatan atas pembangunan dan pelayanan masyarakat, Rutin Saya publikasikan melalui media sosial,agar masyarakat luas dapat melihat progres yang dicapai di Desa Pangian Barat.

“Begitu juga Setiap pembangunan Saya update di Facebook, Itu bentuk keterbukaan Program kerja Saya. “Pasalnya,”Saya ingin masyarakat tahu bahwa,Pemerintah desa tetap berjalan dengan baik atas Pelayanan Pada umumnya, serta maksimal,” Terang kades Evie Bukut.

“Kemudian Sesuai dengan Kinerja Tugas dan Tanggung Jawab di Desa Pangian Barat,”Saya Evie Bukut,harus Mengikuti Semua Aturan-aturan dari Pihak Pemerintah Daerah Bolaang mongondow,”Tutup Evie Bukut. (Jhon A.Waluyan).

Tinggalkan Balasan