Bikin Resah Warga! Pemuda Mabuk di Mobuya Ancam Warga dengan Sajam dan Lempari Mobil, Tim Resmob Bertindak Cepat

KLIK24.NEWS Kotamobagu— Aksi nekat seorang pemuda mabuk yang membuat keributan dan mengancam warga dengan senjata tajam di Desa Mobuya, Kecamatan Passi Barat, akhirnya berujung di tangan pihak berwajib. Pemuda berinisial HM alias Hendrik (24) diamankan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu pada Minggu malam (6/7/2025), setelah ulahnya viral di media sosial.

BACA JUGA : PLN Nyalakan Harapan di Ujung Negeri: 19 Keluarga di Pulau Lipang Kini Nikmati Listrik Gratis Berkat Program Light Up The Dream

Tersangka yang merupakan warga Desa Mobuya ini, dalam keadaan diduga dipengaruhi alkohol, membuat onar dengan menghadang dan mengejar warga sambil menodongkan pisau, serta melempari kendaraan yang melintas dengan batu. Salah satu korban dari aksi brutal tersebut adalah FT alias Fanly (40), warga Desa Wulurmaatus, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam laporan kepolisian yang tertuang dalam LP/356/VII/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, korban FT menyampaikan bahwa malam itu ia tengah melintasi jalan raya Desa Mobuya. Namun, tiba-tiba tersangka HM mencegat mobilnya dan menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban. Korban yang panik sempat menghindar, namun mobil yang dikendarainya tetap terkena lemparan batu oleh tersangka.

Aksi berbahaya tersangka ini sempat terekam kamera ponsel warga dan menyebar luas di media sosial, memicu kekhawatiran dan keresahan masyarakat sekitar.

Mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Polres Kotamobagu bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. HM kemudian dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA : Gubernur Sulut Yulius Selvanus “Hebat Dan Sigap” Melobi Atas Konektifitas Penerbangan Antar Manado-Toraja

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka pengancaman dan pengrusakan di Desa Mobuya telah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa. Sementara itu, tersangka HM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.***

Tinggalkan Balasan