KLIK24.NEWS Jakarta – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, memaparkan strategi pencegahan korupsi dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (13/8/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih, Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., juga menandatangani Komitmen Anti Korupsi sebagai bentuk dukungan penuh terhadap gerakan pemberantasan korupsi di daerah.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom, menyampaikan bahwa kehadiran Wali Kota menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi.
BACA JUGA: PLN Wujudkan Mimpi Warga, Listrik Menyala 24 Jam di Pulau Gangga dan Talise
Wakil Ketua KPK RI, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., menegaskan peran kepala daerah sebagai garda terdepan dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.
“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai mitra strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
KPK juga mendorong penyelarasan kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), termasuk implementasi instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
BACA JUGA: Antusiasme Warga Warnai Gerakan Pangan Murah Polres Kotamobagu dan Polsek Passi
Dalam forum ini, setiap kepala daerah dan ketua DPRD memaparkan strategi pencegahan korupsi serta mengidentifikasi potensi risiko penyalahgunaan wewenang di daerah masing-masing, sebagai bentuk deteksi dini terhadap benturan kepentingan dan penyimpangan kebijakan.
Kegiatan yang dihadiri oleh unsur pimpinan KPK, Gubernur Sulawesi Utara, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, para kepala daerah, ketua DPRD, serta pejabat pengelola keuangan dan pengawasan se-Sulawesi Utara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah.
Dengan langkah kolaboratif tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.***



















