KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2025, Jumat (15/8/2025), di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Rapat Paripurna yang dipimpin pimpinan DPRD ini merupakan agenda nasional yang diikuti serentak oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pidato Presiden disampaikan dalam rangka penyampaian kinerja pemerintah selama setahun terakhir serta penjelasan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa momen ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
BACA JUGA: Perkuat Sinergi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kepala Kejari
“Arahan Presiden menjadi pedoman bagi kita di daerah untuk memperkuat program dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Rapat Paripurna berlangsung khidmat, dihadiri anggota DPRD Kota Kotamobagu, Forkopimda, serta perwakilan unsur masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Kotamobagu.***



















