Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Dirangkaikan dengan Penyerahan Remisi di Rutan Kelas II B

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan penyerahan remisi kepada narapidana dan anak binaan, bertempat di Rutan Kelas II B Kotamobagu, Minggu (17/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. yang menekankan pentingnya semangat persatuan sebagai fondasi kemerdekaan dan kemajuan bangsa.

BACA JUGA: Kapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Detik-detik Proklamasi Bersama Forkopimda

“Delapan Puluh Tahun silam, para pendiri bangsa memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia dengan semangat persatuan yang luar biasa. Kini, delapan dekade berlalu, tantangan memang berbeda, namun semangat yang kita butuhkan tetap sama: semangat untuk bersatu, menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan bangsa,” ujar Wali Kota saat membacakan sambutan.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa remisi yang diberikan merupakan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi selama menjalani pembinaan, sekaligus memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Mongkonai Barat

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang menerima remisi hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan, dan bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan,” tambah Wali Kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Aris Supriyadi, Amd.Ip., S.H., M.Si., bersama unsur Forkopimda, pejabat sipil, TNI, dan Polri.

Upacara berlangsung khidmat, dengan suasana penuh haru sekaligus harapan agar warga binaan yang mendapat remisi dapat memanfaatkannya sebagai langkah awal untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi bagi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan