Sosialisasi di SMAN 2 Kotamobagu, Polres Amankan 9 Knalpot Brong dan Ingatkan Pelajar Soal Kendaraan di Bawah Umur

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Polres Kotamobagu terus gencar menertibkan penggunaan knalpot brong/resing yang meresahkan masyarakat. Melalui giat sosialisasi di SMAN 2 Kotamobagu, Jumat (21/8/2025), jajaran SatlantasSatlantas bersama Kabag Ops, Kasat Intel, dan Kasat Samapta mengedukasi pelajar sekaligus melakukan penindakan di lapangan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, mengatakan sosialisasi kali ini masih menyasar kalangan pelajar SMA. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan menyita 9 unit knalpot brong dari kendaraan yang terparkir di lingkungan sekolah.

BACA JUGA: PLN Hidupkan Harapan, Program “Light Up the Dream” Nyalakan Listrik untuk 154 Keluarga Prasejahtera

“Kita melakukan sosialisasi sekaligus penindakan di SMU 2 Kotamobagu. Sebanyak 9 unit knalpot brong ditemukan dan langsung disita,” ungkap IPTU Luster.

Dalam arahannya, IPTU Luster menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga meresahkan warga karena menimbulkan kebisingan dan berpotensi membahayakan pengendara lain.

Selain menindak knalpot brong, para pelajar juga diimbau untuk tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah, mengingat sebagian besar masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA: Investasi Kian Bergeliat, PLN Pastikan Keandalan Listrik di Morowali Utara Jadi Penopang Pertumbuhan Industri

“Mengendarai kendaraan tanpa SIM berisiko tinggi terhadap keselamatan. Kami minta adik-adik pelajar patuhi aturan, lebih baik gunakan kendaraan umum atau diantar orang tua,” tambahnya. Kabag Ops Polres Kotamobagu turut menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas sejak dini agar lahir generasi muda yang sadar hukum dan tertib di jalan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, dengan antusiasme para siswa yang menyadari pentingnya keselamatan di jalan raya. Polres Kotamobagu berharap langkah ini dapat menekan pelanggaran lalu lintas serta mengurangi penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar.***

Tinggalkan Balasan