KLIK24.NEWS Kotamobagu – Fenomena “ngetem” atau parkir berjam-jam di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) demi mengantre BBM semakin meresahkan masyarakat. Aktivitas ini bukan hanya menimbulkan kemacetan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H. memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas. Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Kotamobagu langsung bergerak melaksanakan giat penertiban di sejumlah SPBU, termasuk di Kelurahan Kotobangon dan Matali, dua titik rawan antrean panjang kendaraan, Sabtu (13/09/2025).
Aksi penertiban dipimpin oleh Kasat Lantas IPTU Luster Simanjuntak, S.H. bersama tim gabungan. Selain menata arus lalu lintas, petugas juga berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU untuk mencari solusi jangka panjang agar praktik “ngetem” tidak terus berulang.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk respon cepat atas keluhan masyarakat. Kami ingin memastikan distribusi BBM berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan dan gangguan terhadap warga sekitar,” tegas IPTU Simanjuntak.
Dalam kegiatan tersebut, kendaraan yang parkir sembarangan atau menunggu giliran di badan jalan langsung ditertibkan. Petugas juga memberikan imbauan kepada para sopir agar tidak lagi memanfaatkan area sekitar SPBU sebagai tempat “ngetem”.
BACA JUGA : PLN UP3 Tahuna Terangi Masa Depan Pendidikan: Hadirkan Supersun di SMP Satap Desa Beeng Laut
Tak hanya itu, Unit Tipiter Sat Reskrim juga melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan, tangki BBM solar modifikasi, hingga tata cara pengisian BBM di SPBU. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Giat penertiban melibatkan Sat Lantas (Unit Patroli) bersama Unit Tipiter Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanitnya, dengan pengawasan penuh dari Kasat Lantas. Polres Kotamobagu berharap, upaya ini dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan ketertiban, keamanan, dan kelancaran distribusi BBM di wilayah Kota Kotamobagu.***


















