KLIK24.NEWS Kotamobagu – DPRD Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan dua agenda strategis, yakni Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, serta Ranperda tentang Perlindungan Anak, bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (22/9).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., dan dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, para anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran pemerintah daerah.
BACA JUGA : PLN–TNI AL Kolaborasi Strategis: Perkuat Pertahanan Maritim, Dorong Transisi Energi Nasional
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun 2025 bukan sekadar penyesuaian, melainkan langkah penting untuk menyelaraskan kebijakan dan menjamin keberlanjutan pembangunan.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan wujud nyata komitmen kita semua untuk menjaga konsistensi dan sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan bahwa Perubahan APBD diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta target pembangunan daerah.
“Perubahan APBD Tahun 2025 ini juga diharapkan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kinerja instansi perangkat daerah,” jelasnya.
Selain agenda Perubahan APBD, rapat paripurna juga menyoroti pentingnya Ranperda Perlindungan Anak. Wali Kota menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam menghadirkan regulasi yang strategis bagi masa depan generasi muda di Kotamobagu.
BACA JUGA : Polisi Sahabat Anak: Satlantas Polres Kotamobagu Tanamkan Semangat Nasionalisme di SDK II Kotamobagu
“Ranperda tentang Perlindungan Anak merupakan langkah penting dan strategis, bentuk komitmen kita semua dalam mewujudkan perlindungan, pemenuhan hak anak, dan tumbuh kembang anak yang optimal. Untuk itu, kami dari pihak eksekutif menerima Ranperda ini untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” tutur Wali Kota.
Rapat Paripurna DPRD ini menjadi momentum penting sinergi antara eksekutif dan legislatif, baik dalam menjaga arah pembangunan yang berkelanjutan maupun dalam memperkuat fondasi regulasi untuk perlindungan generasi penerus bangsa.***



















