Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan SK Pengangkatan 148 PPPK Tahap II Tahun 2024

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Penyerahan berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (29/9/2025), dan diikuti oleh 148 PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru saja menerima SK pengangkatan. “Saya atas nama pribadi, dan atas nama jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak-Ibu yang baru saja menerima SK tentang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,” ujarnya.

BACA JUGA : Police Goes to School: Polres Kotamobagu Tanamkan Disiplin, Adab, dan Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Ia menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab besar sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Ini merupakan langkah awal untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara. Sebagai pelayan masyarakat, saya menghimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan peran dan kinerja dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta terus meningkatkan kompetensi demi menjawab berbagai tantangan di berbagai bidang,” tegas Rendy.

BACA JUGA : Go & Glow PLN Mobile Charity Color Run: Perayaan HUT Sulut Penuh Warna dan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Acara penyerahan SK tersebut juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan surat perjanjian kerja oleh para PPPK yang baru diangkat. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Regional XI BKN Manado yang diwakili Analis Sumber Daya Aparatur, Masri Paputungan, S.A.P. dan Zuzana Damopolii, S.A.P., para Asisten, pimpinan perangkat daerah, serta 148 PPPK penerima SK.

Dengan penyerahan SK PPPK Tahap II ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap seluruh pegawai yang baru diangkat dapat berkontribusi optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.***

Tinggalkan Balasan