KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Kamis (2/10/2025). Sidak ini digelar untuk memastikan kedisiplinan aparatur serta kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat berjalan optimal.
Sejumlah OPD yang dikunjungi antara lain Sekretariat Daerah, BPKD, BKPP, Dinas Kominfo, Inspektorat, Satpol PP dan Damkar, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, BPBD, Bappelitbangda, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
BACA JUGA : Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Kotamobagu Intensif Patroli di Kompleks Pertokoan Ahmad Yani
Dalam keterangannya, Wali Kota menegaskan bahwa keberadaan ASN di kantor saat jam kerja merupakan kewajiban mutlak.
“Hari ini kami melakukan Sidak di sejumlah OPD. ASN itu memiliki tugas utama melayani kepentingan masyarakat. Jika masyarakat datang ke kantor dan ASN yang bertugas tidak berada di tempat, maka itu berarti ASN tersebut telah melanggar kewajibannya. Sebagai pimpinan daerah, kami harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga mengungkapkan bahwa dalam sidak kali ini masih ditemukan sejumlah ASN yang tidak berada di ruang kerja.
BACA JUGA : Kodim 1303/BM Gelar Penanaman Mangrove Serentak Sambut HUT ke-80 TNI di Desa Ambang II
“Tadi ada beberapa ASN yang tidak berada di ruangan. Ini menandakan bahwa disiplin ASN perlu ditingkatkan dan harus ada penegakan disiplin. Saya berharap hal ini tidak terulang lagi. Pada hari-hari berikutnya, saya akan tetap melakukan Sidak, dan bagi siapa saja yang tidak berada di tempat, maka sesuai peraturan yang berlaku akan mendapatkan sanksi,” tegasnya.
Sidak yang dilakukan Wali Kota ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menegakkan kedisiplinan aparatur, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan maksimal bagi seluruh masyarakat.***



















