Wujudkan Pemerintahan Berintegritas, Wali Kota Weny Gaib Teken Rencana Aksi Antikorupsi Bersama BPKP Sulut

KLIK24.NEWS Manado – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin (6/10/2025) di Kantor BPKP Provinsi Sulut, Kota Manado.

Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dan konkret Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan integritas aparatur, serta mempertegas komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., menegaskan bahwa kerja sama dengan BPKP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

BACA JUGA : PLN UP3 Kotamobagu Umumkan Jadwal Pemeliharaan, Listrik Padam Sementara di Boltim 7 Oktober 2025

“Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen penuh membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Melalui rencana aksi kolaboratif ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari penyimpangan,” tegas Wali Kota.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP Provinsi Sulawesi Utara atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin dalam memperkuat pengawasan internal serta memperluas gerakan pencegahan korupsi di daerah.

“Kolaborasi dengan BPKP ini sangat penting dalam memperkuat kapasitas pengawasan dan membangun budaya anti-korupsi di setiap lini pemerintahan,” ujar Weny Gaib.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menuturkan bahwa rencana aksi tersebut mencakup sejumlah langkah strategis seperti penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pembangunan sistem pelaporan dan evaluasi yang lebih efektif.

“Rencana aksi ini menjadi pedoman bersama dalam memperkuat pengawasan internal dan memastikan setiap program pembangunan terlaksana secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” jelas Yusrin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Ulimsyah, Koordinator Pengawasan Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP, Robit Durori, serta Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan Korupsi dan Audit Investigasi Inspektorat Daerah Kotamobagu, Yosnandi Damopolii.

Penandatanganan rencana aksi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan BPKP Sulut untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi serta mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas.***

Tinggalkan Balasan